Persyaratan Izin Pendirian dan Penyelenggaraan Kursus (IPPK) sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi “Sicantik Cloud”.
- Surat Permohonan (mengisi formulir) bermaterai.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi BPJS Ketenagakerjaan.
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Fotokopi Ijazah dan setifikat yang relevan untuk sumber belajar.
- Fotokopi IMB, Surat kepemilikan /penguasaan tanah/ perjanjian sewa
- Fotokopi pendirian Akta Pendirian Perusahaan badan usaha/badan hukum.
- Kurikulum / Silabus.
- Profil Lembaga Kursus.
- Surat Keterangan persetujuan tetangga yang diketahui oleh Lurah dan Camat.
- Denah Lokasi.
- Daftar Riwayat Hidup Pemilik/ Penyelenggara.
- Daftar sarana dan prasarana kursus yang dimiliki sesuai dengan program kursus yang diselenggarakan.
- Pas foto berwarna 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
- Surat Kuasa bermaterai (jika dikuasakan). *)
Catatan:
*) Persyaratan tidak wajib
Leave your comments
Login to post a comment
Post comment as a guest