Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ) didirikan pada 29 November 1971. Tujuan dibentuknya korpri adalah dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas pegawai negeri, sehingga dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam melayani rakyat lebih tepat sasaran dengan segala kompetensinya.
Minggu, 29 November 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro tadi pagi melaksanakan upacara HUT KORPRI ( Korps Pegawai Republik Indonesia ) ke-49 secara virtual melalui zoom meeting yang tersambung ke ruang OR Pemda dan berlangsung hikmah.
Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji :
1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara ;
3. Mengutamakan Kepentingan negara di masyarakat di ata kepentingan pribadi dan golongan ;
4. Memelihara Persatuan dan Kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Leave your comments
Login to post a comment
Post comment as a guest