Kunjungan Studi Tiru Penerapan Layanan KKPR Non Berusaha 🤝
DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kunjungan studi tiru ke DPMPTSP Kota Metro dalam rangka mempelajari penerapan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha. 🏙️📑
Kunjungan yang dilaksanakan pada 18 Desember 2025 ini menjadi sarana berbagi praktik baik, diskusi teknis, serta penguatan sinergi antar daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. 🤝💬
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penyelarasan kebijakan serta inovasi layanan yang dapat mendukung iklim investasi dan tata ruang yang berkelanjutan. 🌱📈
Kategori:
Tim DPMPTSP Kota Metro
Penulis Artikel
Artikel ini ditulis oleh tim DPMPTSP Kota Metro untuk memberikan informasi terbaru seputar pelayanan perizinan dan investasi.